16/03/11

Dokumen Negara Wajib Gunakan Format ODF


Berbangga dan bersenang hatilah para pengguna Linux dengan adanya berita yang Saya baca di detikinet.com bahwa dokumen dengan format ODF akan dijadikan dokumen wajib negara. Seperti kita ketahui selama ini Indonesia tidak menggunakan format ODF untuk standar dokumen. Oleh karena itu kita sebagai pengguna OpenSource tidak perlu repot - repot lagi merubah dokumen kita.




Berikut kutipan dari detikinet.com :

"Kami memilih untuk beralih ke format terbuka ODF karena tak mau ketergantungan dengan suatu vendor," kata Ashwin Sasongko, Dirjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di sela acara Indonesia Open Source Award 2010 (IOSA) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/7/2010).

Menurut dia, saat ini format ODF tengah disesuaikan dengan ketentuan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI). "Setelah SNI rampung tahun ini, tahun depan (2011) akan mulai kami sosialisasikan. Seluruh dokumen negara yang penting akan kami migrasikan ke ODF," kata Ashwin.

Bagi yang belum menggunakan format ODF sebagai standar dokumennya dan ingin migrasi ke ODF Saya kira tidak perlu bersedih. :D

0 komentar:

Posting Komentar

 
Linux Kita Design by Trick and Tips Powered by Blogger